spot_img
spot_img
BerandaARTIKELMenyoal PHTC Madrasah di 8 Kab/Kota oleh Satker BPPW Sumbar. PBM Terancam...

Menyoal PHTC Madrasah di 8 Kab/Kota oleh Satker BPPW Sumbar. PBM Terancam Gagal

Catatan Edwar Bendang.

Sepertinya proses belajar dan mengajar ( PBM ) pada delapan Madrasah yang tersebar di delapan Kabupaten dan Kota terancam gagal, dilaksananya Program Hasil Terbaik Cepat ( PHTC ) tahun 2025 oleh rekanan PT. Andika Parsaktian Abadi ( PT. APA ) oleh BPPW (Balai Prasarana Permukiman Wilayah ) Sumatera Barat, semoga saja tidak berdampak negatif, pasca di ungsikan ribuan siswa belajar ke tempat lain mulai minggu ke dua September hingga Januari 2026 mendatang.

Soalnya PHTC ( Program Hasil Terbaik Cepat ) Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah PHTC Provinsi Sumatera Barat 2, yang tersebar di delapan Madrasah Kabupaten/ Kota melalui BPPW (Balai Prasarana Permukiman Wilayah ) Sumatera Barat 2, melaksanakan pemaketan delapan
delapan Madrasah yang tersebar di delapan Kabupaten dan Kota realisasi Program Hasil Terbaik Cepat ( PHTC ) tahun 2025 yang
berpotensi sarat KKN diduga labrak Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang mengubah Perpres 16/2018 secara tegas melarang penggabungan beberapa kegiatan yang tersebar di berbagai lokasi jika menurut sifat pekerjaan dan tingkat efisiensinya seharusnya dilakukan di lokasi-lokasi tersebut secara terpisah.

Pemaketan pekerjaan delapan Madrasah pada Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana yakni MAS Plus Padang Ganting, MTsN 7 Padang Parlaman, MTsS Muhammadiyah Kurai Taji, MTsN Lima Puluh Kota, MAN 3 Kota Payakumbuh, MTsN 2 Kota Payakumbuh, MTsN 2 Kota Padang, MTsS An-Nur, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Andika Parsaktian Abadi, jangka waktu 126 hari kalender, Nomor Kontrak : 04//PJKIHO201/Gs6/2025. SPMK tanggal 28 Agustus 2025, senilai Rp. 20.256.082.000, dan Konsultan PT. Sarana Budi Prakarsaripta dan PT Citra Yasa Persada ( KSO ).

Ditenggarai PHTC ( Program Hasil Terbaik Cepat ) yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya revitalisasi sarana dan prasarana madrasah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui APBN, diciderai oleh BPPW Sumatera Barat,

Sementara terpisah, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri ( MTsN 2 ) Payakumbuh, DR. Asafik Kudri S.Ag, M Ag, menjawab penulis, “Alhamdulillah untuk tahun ini MTsN 2 Kota Payakumbuh dapat bantuan rehab dari PUPR, makanya untuk sementara siswa belajar di pindahkan ke beberapa tempat.

Dipaparkan, proses belajar dan mengajar ( PBM ) anak didik berjumlah 953 siswa itu terpaksa diungsikan di 11 kelas di SMK Kasgoro, 6 kelas di MTI Koto Panjang, dan 5 kelas di SMA PGRI,, sejak Senin, 8/9/2025 kemaren, hingga Desember mendatang.

Sedangkan Kepala Kantor Agama Payakumbuh, Hendri Yazid, rehabilitasi dan renovasi MTsN 2 tersebut langsung dari PUPR kami menerima bersih saja pada Desember 2025 mendatang, ujarnya

Sementara, saya sendiri belum ketemu kontraktor pelaksana, karena proyek langsung dari pusat.

Alasan di ungsikannya proses belajar dan mengajar ( PBM ) anak didik, Ya sebab rekanan maunya pekerjaannya 3 bulan selesai. Pihak rekanan meminta tidak ada anak anak belajar di Madrasah tersebut, karna pekerjaannya langsung semuanya sudah di mulai Kamis, 11/9/2025.

Novri Hendri, ST, Pengamat Jasa Konstruksi pada bincang- bincang dengan penulis, paparkan kekhawatirannya pelaksanaan pekerjaan revitalisasi pada delapan Madrasah di delapan Kabupaten/ Kota, diduga sarat KKN karena labrak Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang mengubah Perpres 16/2018 secara tegas melarang penggabungan beberapa kegiatan yang tersebar di berbagai lokasi jika menurut sifat pekerjaan dan tingkat efisiensinya seharusnya dilakukan di lokasi-lokasi tersebut secara terpisah.

Kekhawatiran Novri, Apakah Pengawas, Tenaga Ahli yang terdaftar pada proses tender/ Lelang hanya satu orang, bisa optimal mengawasi pekerjaan yang tersebar di delapan titik Madrasah di delapan Kabupaten/ Kota, tanyanya.

Begitu juga halnya Konsultan Pengawas yang harus dilapangan mengawasi pekerjaan tersebut. Terakhir, tidak mungkin juga jumlah pengawas dari BPPW Sumbar berjumlah delapan orang setiap harinya mengawasi PHTC ( Program Hasil Terbaik Cepat ) Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah itu, tutup Novri heran.

Terpisah, penulis mencoba cari tahu apakah pemaketan revitalisasi 8 Madrasah di 8 Kabupaten dan Kota kepada satu rekanan oleh BPPW Sumbar, Rocky Adam selaku Satker dalam pesan singkatnya sebutkan, “Saya sudah pindah pak. Sekarang Kasatkernya Pak Aljihat, elak Rocky.

Namun, penulis mencoba meminta nomor kontak Kasatker BPPW Sumbar yang baru Aljihat, “Saya cari dulu pak”, berkilah hingga detik ini bungkam.

Setali Tiga Uang, penulis juga berusaha konfrotir tanggapan Rocky Adam terhadap Roza Sekretaris BPPW Sumbar, Roza sampaikan pak Aljihat bukan satker BPPW, tapi Satker Dirjen PS. Sedang Kan BPPW Dirjen CK, ujarnya.

Lanjutnya, nanti roza coba koordinasikan dengan stafnya pak Aljihat dulu ya pak, karna Roza juga tidak begitu dekat dengan beliau ( Aljihat- red ), berdalih. Wassalam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News