spot_img
spot_img
BerandaDAERAHWaspada Ada Provokasi ASN Imbauan Donasi Bantu Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh

Waspada Ada Provokasi ASN Imbauan Donasi Bantu Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh

Payakumbuh |sumbar.redaksisatu- Waspadai provokasi terhadap Aparatur Sipil Negara ( ASN ), khususnya di Pemerintahan Kota Payakumbuh, atas imbauan donasi Sekda Kota Payakumbuh,pasca Luluh lantaknya ratusan toko serta lapak di Blok Barat Pasar Payakumbuh, 26/8 lalu,

Padahal, guna membantu serta meringankan beban para pedagang korban kebakaran Blok Barat Kota Payakumbuh tersebut, menyikapi banyaknya bantuan ASN/ Pemerintahan daerah tetangga, Rida Ananda berinisiatif terbitkan imbauan donasi terhadap bawahannya di Lingkungan Sekretariat Daerah, Nomor : 400.8.1/ 667 /Kesra/2025 tertanggal 1 September 2025,

Namun, sepertinya ada kelompok berupaya memprovokasi niat baik pembantu Walikota Zulmaeta tersebut.

Pasalnya, Rida Ananda, Sekdako Payakumbuh, kepada media bantah tuduhan bahwa “Walikota Payakumbuh Diduga “Palak” ASN Bangun Lapak, seperti yang di tayangkan Atensinewss.com, Selasa, 09 September 2025.

Dalam tayangan Atensinews.co tersebut, “‎Sejak Senin 8/9 beredar Surat “mengemis” Sumbangan Wajib kepada setiap ASN Kota Payakumbuh. Kabarnya Surat tersebut berkop Pemko Payakumbuh.

Disebutkan ‎Keresahan langsung menyeruak, karena surat ini ditujukan kepada Seluruh ASN Kota Payakumbuh.
‎Dalam Surat, Sumbangan dipatok wajib berdasarkan Golongan dan Jabatan, “wajib” ini yang menimbulkan keresahan di kalangan ASN.

‎Dalam Rincian Sumbangan :
‎- Sekda: Rp 750.000
‎- Asisten, Sahli, Eselon II : Rp 500.000
‎- Kabag/Kabid/Sekrtaris (Eselon III): Rp 250.000
‎- Kasubag/Fungsional (Eselon IV): Rp 150.000
‎- Staf Golongan III: Rp 100.000
‎- Staf Golongan II: Rp 50.000

Rida Ananda, sembari mengirimkan surat edaran kepada bawahan sepertinya hanya ditujukan kepada
‎1. Asisten I, Il dan Ill Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh
2. Staf Ahli Walikota Payakumbuh
3. Kepala OPD se Kota Payakumbuh
4. Kepala Bagian Sekretariat Daerah
5. Camat se Kota Payakumbuh
6. Direktur PDAM Tirta Sago
7. Direktur RSUD Adnaan WD

Dalam surat tersebut ,sehubungan dengan bencana kebakaran yang melanda Pasar Pusat Pertokoan Payakumbuh pada selasa 26 Agustus 2025 yang lalu, bersama ini kami mengimbau kepada unsur pimpinan dan Kepala OPD se Kota Payakumbuh untuk menggalang Donasi untuk membantu Saudara kita yang terkena musibah.

Donasi dapat dikirimkan ke Rekening Baznas Kota Payakumbuh paling lambat tanggal 9 September 2025. Dengan Nomor Rekening
1. Bank Mu’amalat Infak : 423001 7348 An. Baznas Kota Payakumbuh
2. BSI Infak: 7187407488 An. Badan Amil Zakat Kota Payakumbuh
3. Bank Nagari : 0100.0207.17926.1 An. Badan Amil Zakat Payakumbuh
4. Bank Nagari Syariah : 7200.0201.00059.9 An. Baznas Payakumbuh.

Ditegaskan Sekdako Payakumbuh, bahwa adanya tuduhan sumbangan donasi dipatok berdasarkan golongan serta jabatan diatas, tidak benar, ungkap Rida.

Fhatroni Diansyah bersama Febridiansyah.

Menyikapi hal tersebut, Fhatroni Diansyah, SH, sosok Advokad yang tergabung pada Diansyah Low Firm di Jakarta, putra Payakumbuh yang kebetulan pulang kampung melalui media, berpesan kepada dunsanaknya, agar waspada terhadap aksi dari kelompok yang berusaha menciderai niat baik pemimpin daerah ini, pasca kebakaran pasar Blok Barat Kota Payakumbuh, demikian himbauan Fhatroni. ( Yen )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News