spot_img
spot_img
BerandaPayakumbuhMonumen Kota Sehat di Atas Tanah Sengketa di Payakumbuh

Monumen Kota Sehat di Atas Tanah Sengketa di Payakumbuh

Payakumbuh I Redaksisatu.id Sumbar – Di tengah riuhnya lalu lintas Jalan Soekarno-Hatta, tepat di simpang by pass Pakan Sinayan, berdiri sebuah monumen bertuliskan “Kota Sehat”. Sepintas, bangunan ini tampak sebagai simbol kemajuan dan semangat pembangunan. Namun, di balik tugu itu, tersimpan kisah getir yang menyeret Pemerintah Kota Payakumbuh dan Kaum Suku Kutianyia dalam pusaran konflik hak atas tanah.

Monumen yang dibangun tahun 2018 dengan anggaran ± Rp213 juta dari APBD Kota Payakumbuh itu, kini menjadi api dalam sekam. Bukan karena bentuknya yang mencolok, tetapi karena tempat ia berdiri dituding sebagai lahan milik kaum adat Kutianyia yang belum pernah dilepas, dijual, apalagi dihibahkan kepada pemerintah.

Zonwir, salah satu tokoh dari Kaum Kutianyia, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. “Tanah kami diserobot Pemko. Kami hanya meminta hak kami dikembalikan,” ucapnya tegas saat ditemui di kediamannya, Selasa, 5 Agustus 2025.

 

 KIB Tanpa Hak: Sebuah Prosedur yang Janggal

Akar persoalan bermula dari surat permohonan pencatatan aset yang diajukan Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh pada 22 Oktober 2018. Kala itu, kepala dinas Elzadaswarman mengajukan permohonan agar sebidang lahan seluas ±387 meter persegi dicatat sebagai aset daerah untuk kepentingan pembangunan Monumen Kota Sehat.

Permintaan itu diikuti dengan pembuatan Kartu Inventaris Barang (KIB) pada 1 November 2018. Ironisnya, dokumen KIB tersebut justru memunculkan kejanggalan mencolok: tiga kolom penting yang menyangkut status hukum tanah—yakni kolom Hak, Tanggal Sertifikat, dan Nomor Sertifikat—kosong melompong. Bahkan, kolom “Keterangan” yang seharusnya menjelaskan status lahan pun tak disentuh.

Meski tanpa bukti sah kepemilikan, pembangunan tetap jalan. Pemerintah melanjutkan proyek dengan asumsi bahwa lahan itu adalah milik Pemko. Kini, klaim sepihak itu dipertebal lagi dengan pemasangan baliho pada Rabu, 30 Juli 2025, yang berisi pemberitahuan dan bahkan ancaman terhadap pihak yang dianggap mengganggu aset tersebut.

“Monumen itu dibangun tanpa dasar hukum yang jelas. Dokumen yang mereka punya tidak lengkap. Kaum kami tidak pernah menyerahkan tanah itu,” tutur Zonwir, yang mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota Payakumbuh pada Senin, 4 Agustus 2025. Dalam surat tersebut, mereka meminta agar monumen dipindahkan dalam waktu tujuh hari.

 Lupa Sejarah, Abaikan Adat

Bagi Kaum Kutianyia, tanah bukan sekadar ruang kosong. Ia adalah warisan sejarah, identitas, dan harga diri. Tanpa adanya proses pelepasan hak yang sah—baik melalui jual beli, hibah, atau tukar guling—tanah tersebut tetap milik kaum adat. Zonwir mengatakan, pihaknya bahkan telah melakukan pendekatan secara lisan kepada Pemko pada 28 Juli lalu, namun jawaban yang datang justru ancaman berupa baliho .

Dalam aturan perencanaan pengadaan tanah oleh pemerintah daerah, ada banyak syarat yang harus dipenuhi, antara lain kesesuaian dengan RTRW, status lahan, dan bentuk ganti rugi. Tapi dalam dokumen Dinas Kesehatan tahun 2018 itu, tak satu pun persyaratan tersebut terlihat.

Kini, warga adat menuntut keadilan. Mereka menuntut agar pemerintah mengakui keberadaan mereka sebagai pemilik sah lahan tersebut, atau setidaknya membuka ruang dialog untuk menyelesaikan sengketa secara adil dan bermartabat.

Membangun di Atas Luka

Monumen Kota Sehat yang awalnya diharapkan menjadi ikon kebanggaan, kini justru menjadi simbol luka dan ketidakadilan bagi Kaum Kutianyia. Sebuah tugu yang dibangun dengan dana publik, namun berdiri di atas tanah yang diperebutkan, dan tanpa legalitas yang sah.

“Apalah arti sehat, jika dibangun di atas ketidakbenaran?” ujar Zonwir dengan nada getir.

Konflik ini belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Namun satu hal pasti: keadilan tidak akan bisa ditegakkan dengan klaim sepihak, terlebih jika menyangkut hak hidup dan sejarah sebuah kaum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Payakumbuh mengenai permintaan resmi dari Kaum Kutianyia untuk memindahkan monumen tersebut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News