Payakumbuh|Sumbar.redaksisatu-Diperkirakan senilai Rp190 miliar kerugian ” Luluh- Lantak ” 380 unit bangunan toko Pasar Payakumbuh Blok Barat, Kota Payakumbuh pasca terbakarnya, Selasa, 26/8/2025 Dini hari, dan menyisakan misteri serta tanda tanya..Terbakar atau di bakar ?.
Namun, Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3), menduga kebakaran hebat di Pasar Payakumbuh Blok Barat, Selasa (26/8/2025) dini hari, bukan sekadar musibah biasa. Mereka menilai ada indikasi unsur kesengajaan, hal itu disampaikan dalam jumpa pers melalui perwakilan pengacara pedagang.

Dikatakan, “Kita melihat ada indikasi unsur kesengajaan. Kami berharap dan menuntut Polres Payakumbuh mengusut sampai tuntas siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran ini,” kata pengacara Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh, Ady Surya,
Selasa (26/8).
Kebakaran ini merupakan yang ketujuh kalinya terjadi setelah penolakan perda tentang perampasan aset kepemilikan pedagang. “Kami mendesak polisi agar kasus ini dibongkar secara terang benderang,” tambahnya.
Dilain tempat, Kepala Seksi Operasional Damkar Payakumbuh, Eci, mengatakan kebakaran dilaporkan sekitar pukul 05.06 WIB dan berhasil dipadamkan sepenuhnya pukul 15.05 WIB.
“Data sementara tercatat 380 unit bangunan terbakar, terdiri dari toko hingga kios,” mengutip Sumbarkita, Selasa (26/8). la mengatakan, kebakaran tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian Rp190 miliar.
Dari total bangunan terdampak, sebagian besar pedagang telkstil yang mengalami kerugian paling banyak. “Diperkirakan kerugian aset mencapai Rp40 miliar, dengan kerugian pedagang secara
keseluruhan mencapai Rp150 miliar,” ujarnya.
Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran hebat yang melanda Pasar Payakumbuh Blok Barat pada Selasa (26/8/2025) dini hari. Hingga kini, aparat belum menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, mengatakan kepastian penyebab kebakaran baru akan diketahui setelah hasil pemeriksaan dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau.
“Untuk sementara, data awal belum.mengarah kepada dugaan tindak
pidana. Namun hasil resminya baru
bisa kami sampaikan setelah Bidlabfor Polda Riau melakukan olah TKP dan analisa,” ujarnya kepada Sumbarkita, Selasa (26/8) malam.
Ricky mengatakan, di Sumatera Barat tidak ada Bidlabfor, kemudian pihaknya meminta bantuan kepada Bidlabfor Polda Riau yang dijadwalkan datang ke lokasi pada Rabu (27/8) pagi.
“Besok tim Bidlabfor Polda Riau akan turun langsung. Setelah itu, baru akan kami keluarkan pernyataan resmi,” katanya. ( Yen )

