spot_img
spot_img
BerandaDAERAHBupati Safni Sikumbang, Harus Bersikap. PDAM Tirta Luak Nan Bungsu Lima Puluh...

Bupati Safni Sikumbang, Harus Bersikap. PDAM Tirta Luak Nan Bungsu Lima Puluh Kota ” Sarang Korupsi ” ???

Limapuluh Kota |redaksisatu-Perumda Tirta Luak Nan Bungsu, Kabupaten Lima Puluh Kota, kendati telah beroperasi sejak 37 tahun itu, sepertinya sejumlah 18.413 pelanggan kecewa serta protes atas pengelolaan manajemen perusahaan daerah dan curigai sarang korupsi. Benarkah demikian ???

Soalnya pelayanan/ pasokan air bersih yang diterima konsumen pelanggan sebutkan ” kangkangi” Standar Kesehatan, seyogya jadi perhatian serius Kepala Daerah selaku Kuasa pemilik saham Perusahaan Daerah.

Berdasarkan data yang diperoleh media, awal pembangunan sebagai BPAM (Badan Pengelola Air Minum), tahun 1989. Terus pada tahun 1992 dikukuhkan menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) melalui Perda No. 16 Tahun 1992.

Disebutkan pelayanan air bersih oleh PDAM seyogya didasarkan pada tiga aspek utama: kualitas (fisik, kimia, mikrobiologi), kuantitas (debit air cukup), dan kontinuitas (air mengalir 24 jam). Pelayanan yang baik harus memenuhi standar kesehatan, aman dikonsumsi, terjangkau, serta didukung sarana prasarana memadai.

Disebutkan pelayanan air bersih PDAM berdasarkan standar kesehatan dan operasional yakni kualitas air (memenuhi syarat kesehatan). Sedang fisik air harus jernih (tidak berwarna), tidak berbau, dan tidak berasa.

Terus Kimia tidak mengandung bahan kimia beracun dan memiliki pH netral, idealnya 6.5–8.5.
Mikrobiologi: Bebas dari bakteri berbahaya seperti E. coli dan Coliform (0 MPN/100 mL).

Kendati protes serta keluhan konsumen kepada manajemen Perumda Tirta Luak Nan Bungsu, terkait pelayanan air bersih, seyogyanya jauh dari layak. Namun hal itu hingga detik ini tak obahnya, ” Anjing Mengonggong, Kafilah Tetap Berlalu “, demikian protes beberapa pelanggan kepada media.

Beberapa konsumen Perumda Tirta Luak Nan Bungsu, katakan, “Bantuak iko seh taruih kwalitas suplai air bersih standar PDAM Kabupaten Limapuluh Kota. Jika musim hujan, air yang kami dapati tak ubahnya seperti air kubangan, keruh dan bercampur tanah liat, namun kami tetap di tagih bayaran”, demikian jeritan konsumen..

Ditambah, ” Ketika kran diputar ( di hidupkan), air yang keluar kondisinya berwarna kuning keruh. Sementara meteran tetap berjalan dan tercatat. Bila kran tidak dibuka lumpur terjadi pengendapan, perih konsumen.

Dilain pihak, Koordinator tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( LSM PENJARA ), Refidon Putra, berharap khusus kepada Bupati saat ini, H. Safni Sikumbang, menyikapi kondisi manajemen Perumda Tirta Luak Nan Bungsu, sejak tahun 2023 yang dipercayakan kepada Nofrizen, ST, selaku pimpinan tertinggi di perusahaan daerah Kab. Lima Puluh Kota, hingga detik ini kondisinya merugikan dan pelayanan yang amburadul, pinta Refidon.

Ironi, Pimpinan Daerah sudah silih berganti disertai janji- janji manis. Namun konsumen Perumda Tirta Luak Nan Bunsu, khususnya bermukim di Sarilamak, Tanjung Pati, Kec. Harau tetap di daerah serta disodorkan pelayanan katanya air bersih dan sehat yang berwarna dan penuh lumpur, ketua Koordinator LSM PENJARA itu.

Terpisah, Direktur Perumda Tirta Luak Nan Bungsu, Nofrizen, ST, berusaha dimintakan tanggapan atas keluhan serta protes pelanggan, juga konfirmasi via WhatsApp +62 822-7812-10xx, sepertinya terkesan menghindar serta bungkam. Semoga saja hal ini jadi atensi bagi Bupati Safni Sikumbang. ( AB )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News